DELI SERDANG – Polda Sumut dan Polresjajaran sampai saat ini belum menangkap bos judi tato gelap (togel) NG. Padahal, praktik haram pria ini sudah tersebar ke seluruh wilayah di Sumut.
Sebelumnya, perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberantas segala bentuk perjudian diaplikasikan Ditreskrimum melalui Subdit Jahtanras Poldasu dengan membabat perjudia*n darat berupa mesin, dadu dan sejenisnya.
Baru-baru ini, dipimpin langsung Kasubdit III/Jatanras Kompol Jama Kita Purba, mengungkap bisnis perjudi*n jenis togel di Kabupaten Asahan.
Walau mendapat pengarahan dari sejumlah oknum TNI namun ke empat bandar besar judi togel di Asahan itu berhasil dibawa ke Mapoldasu. Bahkan, setibanya di Mapoldasu, oknum tersebut mendatangi petugas.
Sebelumnya juga, tim Jahtanras dipimpin Kasubdit Kompol Jama K Purba “menggulung” perjudian darat berupa judi dadu, mesin tembak ikan dan lain-lain di Kab Tanah Karo. Lokasi ini ditengarai perjudian terbesar di Tanah Simalem.
Sebanyak 29 yang diamankan dari lokasi, diantaranya 23 orang ditahan. Sebanyak 5 diataranya wanita, mereka berperan sebagai bandar, kasir, pemain dan lainnya.
Barang bukti yang disita sejumlah mesin judi, mata dadu dan uang sebagai taruhan.
Namun sangat disayangkan, judi togel Merk “Ng” seolah dibiarkan.
Padahal judi Toto gelap (Togel) merk Ng yang diduga kuat milik Daniel Nainggolan, berserak di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang (Biru-Biru, Tulun Kenas, Tiga Jugar, Tanjung Morawa, Namorambe, Patumbak) dan Polres Serdang Bedagai. Bahkan, togel Merk “Ng” sudah terang-terangan di kedai dan dipinggir jalan.
Dikabarkan, judi togel Merk “Ng” itu dikelola D Nainggolan sudah lima tahun lebih beroperasi.(ahmad)
