Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Polrestabes Medan Grebek Narkoba di Jalan B.Katamso Gang Nasional

MEDAN – Polrestabes Medan grebek lokasi narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, alhasil para pelaku langsung berhamburan melarikan diri ke Sungai Deli, Senin (8/12/2025) sore.

Mereka berusaha menghindari penangkapan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut diduga sudah bocor sehingga petugas hanya menangkap seorang pria dan satu wanita terduga pelaku narkoba.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti sejumlah paket sabu-sabu, ganja, alat isap sabu (bong), mancis dan alat timbang.

Guna proses penyidikan dan pengembangan, selanjutnya kedua terduga pelaku narkoba itu digelandang ke Mapolrestabes Medan berikut barang bukti.

“Dari penggerebekan ini ada dua orang kita amankan, satu laki-laki dan perempuan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (9/12/2025).

Selain 2 pelaku ditangkap, petugas juga merubuhkan dan membakar gubuk yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.(red)