TEMBUNG – Usai penggerebekan pada 2025 lalu, lokasi judi berkedok gelangang permainan di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya kembali buka.
Hal ini terlihat dari pantauan wartawan, Rabu (07/01/26) sore. Di lokasi itu, beroperasi judi tembak ikan, dingdong bahkan peredaran sabu-sabu.
Tidak hanya di kawasan Pekan Jumat, di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas juga terlihat aktivitas yang sama.
Kuat dugaan bandar atau pengelola dua lokasi tersebut merupakan orang yang sama yang disebut-sebut berinisial DP dan ST.
Dua lokasi perjudian ini sebelumnya sudah dilaporkan kepada Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan dan Kanit Reskrim Medan Tembung.
Keduanya kompak mengatakan akan melakukan pengecekan. Namun hingga kini aktivitas perjudian di dua lokasi tersebut masih bebas beropersi.
“Makasih, nanti segera kami cek ya,” kata Kompol Ras Maju Tarigan.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalawangan masyarakat yang bermukim didekat lokasi perjudian tersebut. Mereka menilai pihak pengelola perjudian sudah menyerahkan sejumlah ‘upeti’ kepada pihak penegak hukum.
“Sudah seminggu dilaporkan ke Polsek, tetapi tidak ada tindakan nyata, ini membuat kami curiga pihak Polsek sudah menerima setoran,” ujar Irwandi (32) warga kawasan Pekan Jumat kepada wartawan.
Hal senada juga diutara Mulkan (33), warga Bagan Percut. “Kami para nelayan di Percut sanggat resah, apabila judi dan narkoba tetap dibiarkan dan dipelihara, kami takut anak-anak kami terjerumus,” keluhnya sembari menyebutkan lokasi perjudian setiap hari ramai dikunjungi pemain.
Diterangkan Mulkan, lokasi perjudian ini dijaga oleh beberapa preman sehingga warga sekitar yang hendak melayangkan keberatan merasa takut. “Kami orang kecil bang, banyak yang jaga, mana kami beri, kami takut terjadi hal-hal yang tidak diingkan kepada kami dan keluarga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafly Yusuf Nugraha, belum memberikan keterangan terkait informasi ini.(*)
