Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Tanah Karo Marak Peredaran Sabu, Penjual dan Pemakai Terang-terangan di Kawasan Perladangan

TANAH KARO – Genderang perang ditabuh Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo, AKP JH Pardede terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dianggap hanya sekedar omon-omon atau bahasa Medan-nya mengogap saja.

Terbukti dengan masih marak dan bebasnya para pelaku bisnis haram dan ilegal ini melakukan aktifitas secara terang-terangan.

Seperti rekaman video dan gambar yang didapat dari masyarakat dibeberapa lokasi dikawasan Kecamatan Lau Balang dan Mardingding, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Menurut masyarakat sekitar, aktifitas ilegal para bandar narkoba jenis sabu itu berada di tiga lokasi di Kecamatan Lau Balang dan Mardinding dengan tiga bandar yang berbeda pula. Ketiga lokasi tersebut di Desa Martelu bandarnya disebut-sebut bernama Pari, Desa Lau Pakan bandarnya disebut-sebut bernama Perdana Tarigan dan Desa Bulu Pancur bandarnya disebut-sebut bernama Siman Tarigan.

Ketiga lokasi ini, bandarnya secara terang-terangan melakukan kegiatannya di kawasan perladangan.

“Bisa dikatakan di tiga lokasi itu dijadikan sarang atau markas narkoba, kita minta buat lah seperti di Polisi di Medan yang gencar melakukan gerebek sarang narkoba secara rutin dan sungguh-sungguh,” celetuk warga yang tak ingin namanya disebutkan, Selasa (10/2/2026).

Warga juga mengatakan kalau keberanian para bandar narkoba melakukan kegiatannya secara terang-terangan itu, karena diduga mendapat perlindungan dari oknum penegak hukum di Polres Tanah Karo yang seharusnya menghentikan bisnis haram para pelaku berinisial EB dan SJO.

Sehingga terlihat dari keberanian mereka menjalankan bisnisnya diaktifkan oleh oknum tersebut.

“Kami minta polisi serius mengatasi maraknya peredaran narkoba di Tanah Karo ini, khususnya di Lau Balang dan Mardinding yang sudah sangat meresahkan,” tandas warga.(ril)