MEDAN – Sejumlah warga binaan Lapas Kelas llB Lubuk Pakam mengaku resah dengan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Komandan Jaga atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) berinisial, Ps.
Sebagai Komandan Jaga, Ps disebut memuluskan aksinya dengan memanfaatkan 2 tahanan pendamping (Tamping) bernama Ri dan Sy. Diduga dirinya meminta pungutan kepada para warga binaan di dalam lapas, bahkan untuk urusan pribadinya.
Terkini, Ps mengutip pungutan untuk bantuan biaya perobatan rumah sakit anaknya yang mengalami kecelakaan.
“Sering ngutip uang dia (Ps-red) ke tahanan. Kami keluarga yang di rumah terpaksa nyiapkan sesuai permintaan. Kalau gak anak kami di Lapas bakal dipersulit,” ungkap salah satu orang tua dari warga binaan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, yang minta identitasnya dirahasiakan, Senin (15/16/2026).
Ditemani anak perempuannya, wanita paruh baya ini sengaja menemui media untuk mengungkap langsung keresahan mereka atas aksi pungli yang dilakukan oleh Ps.
“Yang parahnya lagi anak dia (Ps-red) kecelakaan, para tahanan juga dikutipnya uang untuk biaya perobatan rumah sakit anaknya. Semua urusan uang, memang tahanan begaji di dalam? kan keluarga yang di rumah kena imbasnya. Kalau gak dikasih anak kami dipersulit, terpaksalah kami utang ke tetangga,” ungkap wanita ini dengan mata berkaca-kaca.
Wanita ini pun berharap agar Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam hingga Kepala Ditjenpas Sumut bisa mendengarkan keluhannya agar Ps segera diberikan sanksi karena mamanfaatkan jabatannya untuk melakukan aksi tak terpuji.
“Harapan kami kalau bisa dicopot si Ps ini. Susah kali kami dibuatnya. Karena ini juga dialami oleh keluarga tahanan lain, bukan kami saja,” ungkapnya dengan penuh harap.
Menyahuti dugaan tersebut, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Nico Brata Nainggolan buka suara. Dirinya menilai kabar tersebut sejatinya perlu pembenaran dan bukti yang konkret terutama perihal pengutipan uang perobatan rumah sakit anak Karupam Ps.
“Setau saya asuransi itu. Saya pun ikut bantu secara pribadi itu gak ada ngutip-ngutip itu, setau saya. Tapi terimakasih kita akan kroscek kebenarannya,” ujarnya menjawab konfirmasi dari telepon WhatsApp, Selasa (16/6/2026).
“Tapi kalau bisa disertakan bukti bang biar kita enak menindaknya. Kita laporkan ke kantor wilayah nanti kalau memang terbukti biar dipanggil oleh kantor wilayah,” tegasnya.
Sejauh ini Nainggolan mengaku jika Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam telah melakukan banyak pembenahan.
“Bisa abang pertanyakan kepada narapidana di dalam. Tidak ada peredaran yang aneh-aneh. Saya pastikan juga anggota saya demikian, saya pastikan kita buat pembinaan di kantor wilayah bahkan kita usulkan pembinaan di Nusa Kambangan. Saya kira dengan punishment (sanksi-red) yang begitu besar tidak mungkinlah mereka merelakan dengan mengambil kayak zaman dulu lima atau sepuluh tahun lalu, mengambil 20-30 ribu kayak gitu saya rasa tidak mau lagi bang karena punishment nya sudah sangat besar,” tegasnya lagi.
Sebelum mengakhiri, dirinya kembali mengingatkan untuk menyertakan bukti di balik dugaan pungli yang terjadi di wilayah kerjanya.
“Tolong kalau bisa disertakan bukti akurat ditransfer atau kesaksiannya panggil pengacaranya bang. Kita ada bantuan hukumnya nih, dipanggil pengacaranya coba dicari apa pasal yang dikenakan. Gak apa juga nih, kita dukung setiap anggota saya yang melanggar dan siap untuk diperiksa,” ujar Nainggolan mengakhiri.(tim)
