BINJAI – Aktivitas dugaan perjudian di kawasan eks Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, kembali menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun menyebut sejumlah nama diduga terlibat dalam aktivitas perjudian di kawasan tersebut. Salah satu nama yang diduga adalah AL alias Ali KR yang menurut sumber disebut bukan sekadar pemain, tetapi juga saat ini diduga menjadi pemodal.
Sumber menyebut Ali KR diduga pernah menjadi pemain judi sebelum kemudian disebut ikut memasok modal kepada bandar lain, termasuk pria yang dikenal dengan nama HC warga keturunan Tionghoa, yang disebut pernah buka judi Samkwan.
Dalam praktik yang disebut narasumber, seseorang yang hendak menjadi bandar cukup menyediakan modal untuk ditempatkan di meja permainan. Misalnya, modal awal disebut mencapai Rp50 juta. Setelah modal tersebut habis, bandar berikutnya dapat menggantikan posisi di meja.
“Menang kalah tetap wajib bayar uang tong,” ujar sumber, Senin (7/9/26).
Nama HC juga disebut pernah membuka lokasi perjudian Samkwan di wilayah Delitua. Namun, informasi mengenai keterlibatan masing-masing nama tersebut dalam aktivitas perjudian di eks Sky Garden masih berupa keterangan sumber dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kondisi lokasi perjudian tersebut, seorang pria yang disebut sebagai bandar lain, HC mengatakan lokasi sedang sepi.
“Lokasi sepi, beritakan aja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut setidaknya mengindikasikan bahwa lokasi perjudian yang dimaksud memang diketahui oleh pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Meski demikian, keberadaan aktivitas perjudian secara aktif di lokasi tetap membutuhkan verifikasi dan penindakan langsung dari aparat berwenang.
Bandar Dadu Disebut Beroperasi hingga Pagi
Sebelumnya, informasi lain menyebut aktivitas perjudian di kawasan eks Sky Garden berlangsung hingga dini hari.
Pada Kamis malam (3/9/2026), seorang pria berinisial HC alias C disebut menjadi bandar permainan dadu di lokasi tersebut.
“Tadi malam ada bandar dadu yang baru, orang Tionghoa, Bang,” ujar narasumber, Jumat (4/9/2026).
Menurut sumber, aktivitas permainan disebut berlangsung mulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga pagi hari dengan menggunakan permainan yang disebut dadu Karo.
Calon bandar disebut tidak menggunakan sistem sewa meja. Bandar cukup menempatkan modal di meja dan membayar sejumlah uang yang disebut “Tong”.
“Kalau mau jadi bandar, bayar uang Tong dan modal taruh di meja,” kata sumber.
Ada Pria yang Disebut Menjaga Lokasi
Informasi lain juga menyebut sejumlah pria turun ke lokasi dan diduga melakukan penjagaan di sekitar kawasan perjudian tersebut.
Salah satu nama yang disebut adalah Us alias Man, yang menurut sumber dikaitkan dengan salah satu organisasi kepemudaan. Namun, sejauh ini belum ada bukti maupun konfirmasi resmi yang memastikan keterlibatan Usman dalam aktivitas perjudian ataupun dugaan penjagaan lokasi tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda menyatakan akan mengecek dan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan perjudian di kawasan eks Sky Garden.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah aktivitas perjudian benar berlangsung di kawasan tersebut serta siapa saja pihak yang terlibat.(tim)
