BINJAI – Janji Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda untuk mengecek lokasi judi dadu di eks Sky Garden diduga hanya cerita saja atau omong kosong. “Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindak lanjuti,” tegas AKBP Bimo Moernanda, pada Minggu (30/8/26) sore.
Namun fakta di lokasi judi dadu di eks Sky Garden masih beroprasi dan belum pernah digrebek Polda Sumut dan Polres Binjai. Bahkan dua hari ini ramai pecandu judi datang dari luar daerah, sebab ada dua bandar judi warga keturunan etnis Tionghoa. “Makin ramai bang, karna ada bandar orang chines bang,” ungkap narasumber, Rabu (9/9) sore.
Masyarakat sekitar berharap Bareskrim Polri untuk segera menggrebek lokasinya dan tangkap “Sang Bandar Judi” di Eks Sky Garden. “Kami sebagai warga sangat resah dan kami berharap mabes polri tangkap para pelaku biar ada efek jera,” sebut warga masyarakat sekitar lokasi.
Sebelumnya, Dugaan praktik perjudian kembali mencuat dari kawasan eks Sky Garden Binjai. Permainan Samkwan disebut-sebut beroperasi di Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, dan berlangsung malam hari hingga pagi hari.
Informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas tersebut telah berjalan lebih dari dua minggu. Lokasi disebut mulai ramai sejak malam hingga pagi hari.
“Ya bg udah dua minggu itu dikelola govin, dan ucok ginting,” terang narasumber kepada awak media ini.
Nama HC alias AC dan AL alias KR turut disebut sebagai pihak yang diduga mengelola aktivitas judi Samkwan tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan keterlibatan maupun peran yang bersangkutan.
Dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut sontak menjadi perhatian. Apalagi, jika benar berlangsung secara rutin, keberadaan permainan tersebut tentu menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda merespons informasi tersebut. Ia memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan yang diterima.
“Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindak lanjuti,” tegas AKBP Bimo Moernanda, Minggu (30/8/26) sore.
Respons Kapolres tersebut menunjukkan bahwa dugaan aktivitas judi Samkwan di kawasan eks Sky Garden Binjai kini masuk dalam radar kepolisian.
Masyarakat pun menanti langkah konkret aparat di lapangan. Jika hasil pengecekan menemukan adanya praktik perjudian, publik berharap tidak berhenti pada pemeriksaan semata, tetapi dilanjutkan dengan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, HC alias AC maupun pihak pengelola lokasi belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan masih terbuka untuk hak jawab serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.(*)
