Lintas Mengabarkan

Menteri Pertanian Sebut 25 Merek Beras Tidak Sesuai Standart, Ini Namanya

JAKARTA – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaimam mengungkap temuan terhadap sejumlah merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 27 merek beras yang mengklaim sebagai beras fortifikasi, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar. Pemerintah kemudian memerintahkan penarikan produk, pencabutan izin, hingga proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Temuan tersebut disampaikan Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Amran.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan pengawasan dan pengujian terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kandungan gizi dengan informasi yang tercantum pada label.

Berikut daftar 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan pemerintah diduga tidak sesuai standar:

Idola Fortifikasi

Idola High Quality Whole Grain Rice

Idola Long Grain Rice

Ikan Mas Cupang

AAA Wijaya Kusuma

Cantik Manis

Penari Bangkok

Topi Koki Short Grain

Topi Koki Setra Royale

Topi Koki Long Grain Crystal

HOK-1 Gohan

Maknyuss Pulen Gizi

Anak Raja Fortifikasi

Anak Raja Nusantara

Top Anak Raja

PMS Induk Ayam

Sumo

Rasvit

FS Nutri Rice

Pelikan

Rice Rojolele

Super Kepala Beras Premium 111

111 Golden Number

Putri Koki

Wellfarm Beras Diabet.

Amran mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah terhadap produk yang diduga bermasalah tersebut. Langkah itu meliputi penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, dan proses hukum.

“Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegasnya.

Beras fortifikasi sendiri merupakan beras sosoh yang ditambahkan kernel beras fortifikan untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu. Produk tersebut wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai standar yang berlaku.

Pemerintah juga menemukan adanya produk yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan harga beras biasa, sementara kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.

Masyarakat diimbau lebih memperhatikan informasi pada kemasan dan memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar serta memenuhi ketentuan yang berlaku.(**)