MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal 12, perbatasan Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dengan Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (19/10) malam, setelah tim gabungan kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkoba serta menyita barang bukti berupa alat isap, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering,” ujar Rafli di Medan, Selasa.
Berdasarkan hasil pemantauan, lokasi itu diduga baru beroperasi kembali sekitar sepekan sebelum penggerebekan.
Tim gabungan yang dipimpin Rafli kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga pria berinisial HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal.
“Ada tiga orang yang kami amankan dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat isap narkoba, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” kata Rafli.
Selain mengamankan ketiga pria dan menyita barang bukti, petugas menghancurkan dua barak yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Menurut keterangan warga setempat, kedua barak tersebut baru berdiri sekitar sepekan.
Petugas kemudian membakar kedua barak tersebut untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar. Ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan. Nantinya, jika praktik serupa kembali ditemukan, penggerebekan serupa akan kami lakukan,” ujar Rafli.
Rafli menambahkan, tim gabungan masih mengejar pihak yang diduga berada di balik aktivitas di lokasi tersebut. Menurut dia, petugas telah mengantongi identitas pihak yang sedang diburu.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkoba dengan melibatkan masyarakat.
“Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” kata Rafli.