492 SPPG di Sumut Ditutup Sementara

MEDAN – Sebanyak 492 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Sumatera untuk sementara dihentikan operasionalnya. Kebijakan ini diambil karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Penghentian sementara tersebut mulai berlaku pada 9 Maret 2026 tanpa batas waktu yang ditentukan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menjelaskan bahwa seluruh SPPG yang sudah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran serta verifikasi SLHS di dinas kesehatan daerah.

“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Harjito menegaskan, penutupan sementara ini diberlakukan bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari tetapi belum mengajukan pendaftaran SLHS. Data mengenai 492 SPPG yang belum mendaftar tersebut merupakan akumulasi laporan dari Koordinator Regional Wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tiap provinsi.

“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” ujarnya.

Harjito menyebutkan, provinsi dengan jumlah SPPG yang belum mendaftarkan SLHS paling banyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur. Disusul Lampung sebanyak 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara itu, Jambi, Sumatera Selatan, serta Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftarkan SLHS.

Harjito menambahkan, kebijakan penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Ia juga mengimbau para pengelola SPPG yang terdampak agar segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mempercepat proses pendaftaran SLHS.

“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” kata dia.

“Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.(detik.com)

#492 SPPG#MBG#Sumut