DELI SERDANG – Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH MH dan seluruh Pegawai BNNK Deli Serdang melaksanakan kegiatan razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diikuti oleh seluruh pegawai BNNK Deli Serdang berjumlah 35 orang, pada Senin.(16/3/26)
Kegiatan razia ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh BNN Kabupaten/Kota di wilayah BNNP Sumatera Utara sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya pada tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Razia ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan pelaksanaan terhadap Surat Edaran Bupati Deli Serdang No.500.13/1182 Tahun 2026 Tentang Himbauan Penutupan Sementara Tempat Hiburan Umum Pada Hari Besar Keagamaan.
Adapun hasil pelaksanaan razia pada beberapa tempat hiburan malam sebagai berikut :
1. GM Cafe: Dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap 20 orang, dengan hasil 1 orang positif THC
2. Hip Hop Karaoke : tutup
3. Are Cafe : tutup
4. Valentine Karaoke : tutup
5. DEC (Hotel Deli Indah) : tutup
6. Sean Cafe : Dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap 20 orang, dengan hasil 1 orang positif Methamphetamine.
7. NGM Cafe (tutup)
Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan tertib kecuali di Sean Cafe yang mana ketika petugas BNN melakukan test urine terhadap DJ, biduan dan pengunjung pengawas tempat tersebut mematikan.(*)