Bumi Perkemahan Pramuka Diduga Disulap Jadi Sarang Judi dan Narkoba

DELI SERDANG – Para mafia diduga sulap kawasan tempat pembinaan dan kegiatan Pramuka untuk peredaran narkoba dan judi tembak ikan.

Bumi Perkemahan Pramuka di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, disebut kembali dipenuhi aktivitas ilegal. Sejumlah pihak menduga lokasi tersebut dikelola pria berinisial A Ginting dan DT.

Informasi yang diterima, aktivitas perjudian dan dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Ironisnya, lokasi yang disebut pernah digerebek aparat dan lapaknya dibakar itu diduga kembali beroperasi.

Dibakar, muncul lagi. Digerebek, beroperasi lagi.

Pantauan di lokasi pada 19 September 2026 menunjukkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian jenis mesin tembak ikan dan dadu putar, serta dugaan transaksi narkotika.

Para pemain maupun orang yang hendak masuk ke lokasi disebut memiliki aturan khusus yaitu dilarang membawa telepon seluler.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana aktivitas yang disebut berlangsung terang-terangan itu dapat kembali beroperasi setelah sebelumnya dilakukan penindakan.

Nama DT disebut-sebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut. Ia juga disebut sebagai figur yang disegani di kawasan Sibolangit, khususnya Bandar Baru.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan aktivitas perjudian dan narkoba tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, kebenaran mengenai siapa pengelola, jaringan yang terlibat, serta aliran dananya masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Tak hanya kawasan Bumi Perkemahan Pramuka. Lokasi di Tekongan Amoy, Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit, juga disebut menjadi titik aktivitas perjudian dan dugaan peredaran narkoba.

Lokasi tersebut diduga dikelola pria yang dikenal dengan panggilan Ucok Lobar.

Selain dugaan bisnis ilegal tersebut, Ucok Lobar juga disebut-sebut melakukan pungutan terhadap kendaraan truk yang melintas di jalur Medan–Aceh dengan dalih keamanan.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Munculnya kembali aktivitas yang diduga sebagai perjudian dan peredaran narkoba di lokasi yang sebelumnya pernah ditindak aparat menjadi sorotan.

Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal yakni, mengapa lokasi yang pernah digerebek dan dibakar bisa kembali hidup?

Jika benar aktivitas perjudian dan narkoba kembali berlangsung, aparat kepolisian diharapkan tidak berhenti pada pembakaran lapak. Penindakan perlu menyasar pengelola, pemasok, jaringan dan pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.

Khusus dugaan keterlibatan maupun pembiaran oleh oknum aparat, hal itu juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan internal maupun penyelidikan yang transparan.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kembali beroperasinya arena perjudian dan transaksi narkoba di kawasan tersebut.(red)

#Bumi Perkemahan Pramuka#Narkoba#Sarang Judi#Sibolangit