PATUMBAK – Meski telah berulang kali di razia Polsek Patumbak, lokasi judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Jalan Patumbak, Talun Kenas, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kab.Deli Serdang tetap beroperasi, Sabtu (28/12/2025).
Informasi yang diperoleh, para pemain di lapak judi Dadu Putar Warung Pak Kulit datang dari daerah Pancurbatu, Kutalimbaru, Delitua, Biru-Biru dan Tanah Karo.
Permainan judi dadu putar di Warung Pak Kulit ini tidak memiliki bandar tetap, para pemain bisa menjadi bandar dengan bergantian. Baik bandar yang menang atau kalah bergantian dengan pamain lain jika ingin menjadi bandar.
“Bandarnya gantian bang, yang kalah maupun yang menang harus keluar, gantian dengan bandar yang lain,” ujar pemain judi dadu putar kepada wartawan, Jumat (27/12/2025) malam.
Setiap bandar dikenakan “Uang Tong” baik kalah maupun menang. “Ada yang pantau dari samping dan yang terima uang tong duduk dibelakang bandarnya bang,” tambah warga yang tidak mau sebut namanya.
Parahnya, tiap kali razia di lokasi tidak ditemukan aktifitas perjudian. Warga menilai oknum aparat hanya foto-foto “Selfi” tampak tak ada pemain judi.
Usai razia, para pemain judi berkumpul lagi ke lokasi perjudian di Warung Pak Kulit. “Abis razia mereka buka lagi tu bang. Diduga ecek-ecek nya tu foto bang,” ungkap warga sekitar.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora saat dikonfirmasi lintaswarta.co pada Sabtu (28/12) malam sekira pukul 19.13 wib, terkait judi putar di Warung Pak Kulit memilih bungkam.(*)