Demo JKA, ARA Mengecam Kepolisian dan Pemerintah Aceh

ACEH – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mengecam keras Pemerintah Aceh dan aparat kepolisian usai demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh menjadi ricuh pada Rabu, 13 Mei 2026.

“Kami dari Aliansi Rakyat Aceh hari ini mengecam tegas kepada Gubernur Aceh maupun Pemerintahan Aceh yang sudah benar-benar tuli,” kata Koordinator Aksi, Misbah, Kamis (14/5).

Dalam video tersebut, ia menyebut jika masyarakat kini justru menjadi korban dari kebijakan yang diterapkan pemerintah.

“Hari ini rakyatnya sendiri yang menjadi korban,” katanya.

Selain pemerintah, Misbah juga mengecam tindakan aparat kepolisian saat pembubaran massa aksi yang berlangsung ricuh di halaman Kantor Gubernur Aceh. Massa sebelumnya dipukul mundur menggunakan water cannon dan tembakan gas air mata setelah bertahan hingga pukul 18.00 WIB untuk menuntut pencabutan Pergub JKA.

“Kami juga mengecam tindakan kepolisian Aceh yang telah melakukan brutalitas terhadap massa aksi,” ujarnya.

Saat itu, kepulan gas air mata ditembakkan ke arah kerumunan massa usai terdengar instruksi dari barisan aparat, “Lanjut tembak, langsung tembak.”

Situasi semakin memanas setelah terdengar ledakan dari tembakan gas air mata dan petasan di tengah kerumunan demonstran. Sementara massa aksi berhamburan ke arah jalan depan pagar Kantor Gubernur Aceh untuk menyelamatkan diri dari semprotan water cannon dan gas air mata.

Di tengah kepanikan tersebut, sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka dan sesak napas akibat paparan gas air mata. Sebagian massa juga saling membantu mengevakuasi rekannya yang terjatuh saat berusaha menyelamatkan diri dari pembubaran aparat.

Menurut Misbah, sedikitnya ada 15 peserta aksi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) untuk mendapatkan perawatan medis akibat kericuhan tersebut. Sementara puluhan lainnya turut diamankan aparat.

“Korban di Rumah Sakit Zainoel Abidin mencapai 15 orang serta yang ditangkap mencapai 41 orang,” katanya.

Meski peserta aksi yang diamankan telah dibebaskan, Misbah mengaku menerima kabar bahwa rekan-rekannya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berada dalam pengamanan aparat.

“Walaupun rekan-rekan kami sudah dilepas, tapi kami mendapatkan kabar mereka di-bully di dalam,” ujarnya.

Atas insiden tersebut, ARA menyatakan akan terus melawan kebijakan Pemerintah Aceh terkait Pergub JKA.

“Dengan hal itu kami nyatakan, kami rakyat Aceh menyatakan tindakan tegas untuk berperang dengan Pemerintahan Aceh,” kata Misbah.(red)

#ARA#Demo#JKA#Pemerintah Aceh