DELI SERDANG – Ibu, Juwita (58) dan Kevin (24) anaknya ditahan oleh Polresta Deli Serdang karena diduga menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap Rifin (23) warga Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku dan korban diketahui masih bersaudara. Juwita merupakan bibik atau tante korban. Juwita dan ayah korban abang beradik.
Informasi yang dihimpun Rifin ditemukan tewas di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Desa Emplasmen Kecamatan Beringin, Deli Serdang pada 27 April lalu.
Kematiannya sempat direkayasa sebagai kasus kecelakaan.
Namun karena tidak ada tanda-tanda kecelakaan unit Laka Lantas Polresta Deli Serdang akhirnya melimpahkan kasus ini ke Satreskrim.
Pihak keluarga korban bersama dengan kuasa hukumnya sempat mendatangi Polresta Deli Serdang, Rabu (26/11/2025).
Saat itu abang korban, Rudi Irawan (28) bersama kuasa hukumnya, Mardi Sijabat datang untuk menanyakan perkembangan perkara ini.
Sebab sejauh ini mereka belum dapat memastikan apa motif pelaku melakukan pembunuhan.
“Motif belum terungkap sampai sekarang. Harapan kita tentu polisi bisa terbuka dalam penyampaian kasus kepada masyarakat sehingga tidak ada opini miring. Kepada wartawan juga kan belum ada kasus pembunuhan ini dirilis,” ujar Mardi Sijabat yang ditemui di Mapolresta Deli Serdang, dikutip dari tribun medan.com. Minggu (30/11).
Mardi mengungkap awal pertama kali ia tahu Ibu dan anaknya itu tersangka dan ditahan pada 27 Oktober.
Saat itu yang menyebutkan pertama kali padanya Kapolresta, Kombes Pol Hendria Lesmana.
Tidak lama kemudian Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar juga ikut memberi kabar.
Disebut kedua pelaku dijerat pasal 340 jo 338 dan 55 KUHP.
“Intinya saat itu disampaikan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Kita datang ke sini hari ini untuk tanya perkembangan memastikan atau tidak sebenarnya tapi sudah dapat penjelasan juga dari Kanit memang ditahan. Sekaligus kita keberatan kenapa mobil Fortuner yang sempat menjemput korban tidak disita. Kenapa tidak dirilis dibilang belum ada petunjuk pimpinan,” kata Mardi.
Sementara itu Rudi Irawan berharap pihak kepolisian sebagai penegakan hukum bisa tegas dan transparan mengusut kasus ini.
Ia sendiri heran mengapa kasus belum dirilis.
Selain itu juga tidak diketahui kapan pastinya akan dilakukan rekonstruksi.
“Iya ini pelakunya bibik sama sepupu kami. Kita nggak tahu ini motifnya apa. Saya mohon atensi bapak Kapolri, Kapolda dan Pak Kapolresta lah ini,” ucap Rudi.
Rudi masih mengingat saat kejadian pada 27 April dirinya sedang bekerja dan berada di Sulawesi Utara.
Saat itu bibiknya Juwita menghubungi dirinya sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari cerita awal bibiknya itu menyebut korban bersama bibik dan keponakannya dari Medan hendak mengantar korban pulang ke Perbaungan.
“Terus dijelasin Rifin turun dari mobil dan buang air kecil baru ditabrak seperti mobil ukuran L 300 nggak berlampu. Disebut Rifin sudah nggak ada dan nggak perlu dibawa ke rumah sakit dan nggak perlu lapor polisi. Katanya dia sudah telpon Angsapura (tempat persemayaman),” bilang Rudi.
Dari awal Rudi bilang banyak keterangan bibiknya yang mencurigakan.
Setelah mendapatkn kabar, Rudi bilang sempat menghubungi Ibu dan bibiknya yang lain dan tinggal di Perbaungan.
Disebut dari luka-luka pihak keluarga berpendapat lukanya bukan karena kecelakaan.
Kondisi jasad disebut sudah mengeras meski baru beberapa jam dilaporkan meninggal.
Pihak kuasa hukum menyebut dari hasil otopsi RS Bhayangkara Medan penyebab kematian korban karena pendarahan pada rongga kepala akibat ruda paksa tumpul.
Akibat itu pada kepala belakang disertai luka-luka memar dan lecet yang banyak pada tubuh.
Meski luka lecet namun saat di TKP baju tersangka tidak ada yang koyak-koyak.
Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Iskandar Ginting saat dikonfirmasi membenarkan pelaku telah ditahan.
Namun demikian ia belum bisa memaparkan apa motif pembunuhan.
“Kalau motif penyidik yang tau tapi sudah ditahan itu (pelakunya),” kata Iskandar.(*)