Diduga Ilegal, Galian DD di Pancur Batu – Namorambe Disebut Sebagai Penyebab Banjir di Medan

NAMORAMBE – Diduga sebagai salah satu penyebab banjir di Kota Medan, aktifitas galian c milik Daud yang beokasi di Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur batu juga di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli serdang semakin merajalela. Padahal, lokasi ini sudah berulang kali ditutup pohak kepolisian, namun kini kembali buka.

Sejumlah alat berat tampak terus beroperasi mengeruk pasir dari sungai Deli dan yanah uruk yang dimuat ke dalam dump truk.

Salah satu lokasi berada di Desa Durin Tonggal,Kecamatan Pancur Batu. Lokasi-Lokasi Galian C lainnya juga mudah ditemui di beberapa titik yang ada di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli serdang.

Sejumlah warga yang menetap tak jauh dari aliran sungai dan jembatan mengaku resah dengan aktifitas pengerukan pasir di desa mereka,terlebih curah hujan dan banjir yang kerap datang tiba-tiba.

“Kami yang takut Pak kalau begini,karena sekarang kan musim banjir,bisa rumah kami yang terancam dan keluarga kami,” beber Beru Ginting salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari dekat jembatan Penghubung Desa Durin Tonggal Pancur Batu dan Kecamatan Namorambe.

Ginting dan warga lainnya di Kecamatan Namorambe pun meminta dan mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku Galian C Ilegal yang merusak lingkungan sungai.

Sementara, menurut informasi, akktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) ini disebut sebagai salah satu penyebab banjir terjadi di wilayah Kota Medan, sebab, pasir dan batu yang turut dikeruk mengakibatkan debit air yang meninggi hingga membuang air lebih kuat ke daerah Kota Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang juga dikonfirmasi wartawan belum memberikan balasan.(ahmad)

#Galian DD#Ilegal#Medan#Namorambe#Pancur BatuBanjir