MEDAN – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, kembali mengingatkan masyarakat untuk tertib Adminduk saat menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor: 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (27/12/2025).
Pasalnya, adminduk merupakan dasar masyarakat dalam menjalan kegiatan sehari-hari sekaligus menjadi data pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
“Kenapa adminduk terus menjadi perhatian saya, karena saya ingin memastikan di Kota Medan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki data diri atau keluarga. Jadi Bapak Ibu yang mengalami kesulitan silahkan sampaikan disini,” kata Fauzi.
Salah satu warga, Eva mengaku kesulitan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lantaran rekamannya di kantor Disdukcapil Medan tidak ada.
“Adik saya sudah bercerai dengan suaminya, dan saat ini KTP-nya hilang. Namun saat diurus ke Disdukcapil Medan rekamannya tidak ada. Mohon bantuannya pak,” ucapnya.
Mendengar itu, Fauzi pun menyarankan Wva untuk datang kembali ke kantor Disdukcapil Medan agar dilakukan perekaman ulang.
“Kapan Ibu ada waktu kabari tim saya. Kalau sudah disana segera hubungi agar kita bantu dalam pengurusannya. Mudah-mudahan satu hari selesai dan gratis,” janjinya.
Keluhan juga disampaikan Wati yang menyebut lampu di lingkungannya mati sudah bertahun-tahun.
“Kalau malam gelap pak. Subuh juga, kami takut saat mau Solat Subuh, mohon bantuannya pak,” ucapnya.
Menjawab keluhan itu, Fauzi berjanji secepatnya akan ada perbaikan terhadap lampu jalan yang mati tersebut.
“Akan saya sampaikan ke Dishub Kota Medan agar segera dilakukan perbaikan. Silahkan beri lokasinya pada tim saya biar kita tindaklanjuti buk,” pungkasnya. (AR)