MEDAN – Polda Sumatera Utara menggelar operasi grebek sarang narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Dalam operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 15 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tersebut melibatkan Kasubdit 2, Kasubdit 3, serta personel yang tergabung dalam kegiatan penindakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat test kit narkoba terhadap 15 orang yang diamankan, seluruhnya menunjukkan hasil positif dengan variasi kandungan zat yang terdeteksi.
Rinciannya, empat orang positif amfetamina, satu orang positif amfetamina dan THC, delapan orang positif amfetamina dan metamfetamina, satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan THC, serta satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan BZO.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyampaikan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui jajaran kepolisian.
“Penindakan narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolri yang langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui personel Polda Sumut bersama jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat,” ujar Kombes Ferry, Sabtu (24/10/26).
Ia menegaskan, Polda Sumut berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pengungkapan jaringan peredaran, serta sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten guna menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat test kit tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh petugas. Status hukum masing-masing orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.(asen)