KARO – Komitmet Polres Tanah Karo dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya ternyata hanya cakap aja. Pasalnya, beberapa lokasi perjudian modus ketangkasan masih tetap beroperasi meski di bulan suci Ramadhan.
Lokasi tembak ikan di Jalan Kiras Bangun, Simpang Lau Mangir, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat masih beraktivitas. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan ST diduga hanya “ecek-ecek” melakukan tindakan tegas.
Hal itu terbukti, petugas datang ke lokasi tembak ikan setelah tidak ada satupun mesin tembak ikan di lokasi tersebut. Padahal, sebelumnya vidio seorang warga menyampaikan ada mesin tembak ikan yang sedang beroperasi. Dugaan telah terima ‘upeti’ atau ‘mil’ pun mencuat, Kamis (26/2).
Tak sampai disitu, 5 lokasi perjudian tembak ikan yang tidak jauh dari Mapolresta Tanah Karo juga hingga kini belum ditindak, padahal lokasi ini sudah diberitakan media dan sudah berulang kali disampaikan ke Kapolres serta Kasat.
Lokasi perjudian yang dimaksud terletak di Terminal Bawah Kabanjahe, Belakang Plaza Kabanjahe, Jalan Wagimin Kabanjahe, Jalan Lingkar Kabanjahe dan Gang Madu Ujung Kabanjahe.
Kelima lokasi ini merupakan judi tembak ikan yang mesinnya menggunakan bendera AK serta dikelola oleh seorang yang disebut-sebut sebagai ketua kepemudaan berinisal JG.
Hal ini pun menjadi buah bibir dikalangan netizen di Tanah Karo. Melalui unggahan di Facebok Polres Tanah Karo yang melakukan tindakan lokasi perjudian, komentar negatif lantas membanjiri postingan tersebut.
Netizen berkata :
@Arjuna Surbakti Gintingbrena :
Kok cpt kali kosong ya. Apa dikabari terlebih dahulu sebelum didatangi. ?? Bertanya dengan senyum
@Armadi Sembiring
Niat nggak ya??😂😂 Atau srius GK ya..😂😂
Sejam pun dapat kalau niat pak..itu tempat nya nggak jau dari pemukiman😂🙏🙏
@Icak
Betul betul gak berguna polisi tanah karo ini
@Chriz Manangin
Untuk akun polres Tanah Karo ini stop main kucing”an dengan masyarakat tanah Karo. Timbulkan lah sedikit sj rasa malumu.
Komentar-komentar negatif ini membuktikan bahawa masyakat tidak lagi mempercayai Polres Tanah Karo dalam menindak aktivitas perjudian.(tim)