Kasat Reskrim Polres Karo Ganti, Judi Tembak Ikan Kembali Marak

KARO – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan kembali disebut marak di sejumlah wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan di Tanah Karo, Rabu (24/06/2026), sejumlah lokasi perjudian tembak ikan disebut kembali beroperasi di beberapa kecamatan. Lokasi yang disebut warga antara lain berada di Desa Lau Cimba dan Simpang Tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe, salah satu warung kopi di Desa Munthe dan Kedai Kopi Simpang Nagara di Kecamatan Merek, serta beberapa titik di Kecamatan Tigabinanga.

Seorang sumber di Kabanjahe yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas perjudian tersebut disebut berlangsung cukup terbuka di sejumlah lokasi. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait penegakan hukum terhadap praktik perjudian di Kabupaten Karo.

“Tanah Karo sudah buka judi tembak ikan bang. Beberapa lokasi yang sebelumnya tutup sekarang disebut kembali beroperasi,” ujar sumber kepada wartawan, Kamis (25/6).

Sumber tersebut juga menyebut maraknya aktivitas perjudian diduga mulai terlihat kembali setelah terjadi pergantian pejabat di Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

“Setelah Kasat Reskrim dicopot, judi tembak ikan disebut-sebut kembali marak. Karena itu muncul berbagai dugaan dan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mengapa praktik tersebut masih dapat beroperasi. Apa lagi yang mengelola perjudian itu oknum cepak. Kami berharap aparat memberikan jawaban melalui tindakan penegakan hukum,” lanjutnya.

Di tengah kondisi tersebut, sebagian warga mengaku mempertanyakan mengapa aktivitas perjudian yang disebut telah diketahui masyarakat masih dapat berlangsung. Bahkan, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa praktik tersebut seolah mendapat pembiaran atau perlindungan dari pihak tertentu. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

Sejumlah warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap seluruh lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tanpa pandang bulu.

“Kalau memang tidak ada yang membekingi, kami berharap aparat segera menindak dan menutup seluruh lokasi perjudian yang masih beroperasi,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban terhadap dugaan maraknya perjudian tembak ikan di Kabupaten Karo. Warga menilai praktik tersebut dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanah Karo belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan di Kabupaten Karo.(tim)

#Judi Tembak Ikan#Kasat Reskrim#Polres Karo