MEDAN – Polrestabes Medan mengungkap motif pembvnuhan terhadap seorang perempuan berinisial RS (19) yang jasadnya ditemukan di dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (17/3/2026), menyampaikan bahwa pelaku utama nekat menghabisi korban karena sakit hati setelah ajakan hubungan seksual menyimpang ditolak.
“Tersangka sakit hati karena korban menolak dilakukan hubungan seksual tidak wajar,” ujarnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 2 tersangka, yakni SA (19) sebagai pelaku utama, serta SHR (19) yang turut diamankan.
Selain motif sak!t hati, kepolisian juga mengungkap bahwa tindakan pelaku dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi yang mengandung perilaku seksval menyimpang melalui aplikasi digital.
Usai melakukan pembvnuhan, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam dan cincin. Barang tersebut rencananya akan dijual guna menghilangkan jejak, namun belum sempat dilakukan.
Sementara itu, hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban menunjukkan adanya sejumlah tanda kekerasan. Ditemukan lvka akibat benda tumpul di bagian kepala, memar di wajah, serta bekas cekikan di leher.
Tim forensik juga menemukan tanda kekerasan di area sensit!f korban. Namun, hasil uji laboratorium tidak menemukan adanya sperma.
Kapolrestabes menambahkan, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya unsur kekerasan yang dipicu faktor perilaku menyimpang serta pengaruh konten digital.(red)