MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polrestabes Medan meringkus 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus check-in di hotel. Satu dari 3 pelaku adalah seorang gadis remaja yang masih di bawah umur.
Komplotan curanmor tersebut masing-masing berinisial GAS (20), EA (20) dan remaja putri berinisial AL (17) semuanya warga Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi menjelaskan, ketiganya beraksi bersama seorang pelaku lainnya berinisial T yang masih diburu petugas. Keempatnya menjalankan aksi itu di parkiran salah satu hotel di Jl. Sempurna Ujung, Medan Denai, Sabtu (20/6/2026).
“Modusnya mereka pura-pura check-in di hotel. Mereka datang berempat dengan menaiki taxi online. Karena kamarnya kosong, mereka pergi meninggalkan lokasi,” ucapnya, Jumat (26/6/2026).
Situasi parkiran yang sepi dimanfaatkan kawanan pelaku. Pelaku T dikatakan merusak kunci kontak sepeda motor CRF milik Wahyu Muhammad Fathan (27) yang terparkir di sana.
“Setelah membawa kabur sepeda motor, mereka menjual dan membagi rata uangnya. Masing-masing mendapat Rp2 juta,” tuturnya.
Petugas yang mendapat laporan korban melakukan penyelidikan. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Erik di rumahnya, kawasan Sunggal. Dari pengakuannya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya juga di kawasan Sunggal. “Saat ini petugas sedang memburu satu pelaku lain,” ujar Kanit.(*)