SERGAI – Seorang pria berinisial S alias P (50), warga Dusun VI Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diringkus oleh Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Senin, (12/1/2026), pukul 12.30 WIB, di Dusun VI Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, saat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 13 paket klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,80 gram, 3 pipet sekop, 1 buah dompet, 1 buah bal plastik sedang kosong, 1 buah plastik kecil kosong, dan 2 unit HP Nokia warna biru.
Berawal dari informasi masyarakat atas adanya kegiatan peredaran narkoba di dalam salah satu rumah kosong yang dilakukan oleh S alias P, kemudian personel melakukan pengembangan dan meringkus S alias P oleh personel yang dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba.
Pelaku S alias P saat diringkus di dalam rumah kosong tersebut, petugas menemukan barang bukti sebanyak 13 paket plastik berisikan diduga sabu dalam keadaan berserakan, yang kemudian setelah diinterogasi, S als P memperoleh barang tersebut langsung dari seorang warga Desa Belidaan, Kecamatan Sei Rampah, namun pelaku dalam keterangannya tidak mengenalinya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, Selasa, (20/1/2026), membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku peredaran narkoba S als P yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sergai.
“Pelaku S alias P berhasil diringkus oleh Sat Narkoba kemarin dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Untuk pelaku atas perbuatannya dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 huruf a Tindak Pidana Narkotika KUHPidana UU RI No. 1 Tahun 2023 jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman kurungan minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun,” jelas Manullang melalui pesan WhatsApp.(asen)