ACEH BESAR – Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Polres Aceh Besar yang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja serta menangkap 1 orang pelaku pemilik lahan ganja di pegunungan Desa Panca Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/01/2026).
Adapun pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan SIK, Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra S.Sos MH, dan di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Mukhsin SH M.Si.
Turut dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Reza Sahputra SE, Kasat Intel Iptu Safrizal S.Sos, Kapolsek Lembah Seulawah Iptu Samino SH, KBO Sat Narkoba Ipda Reza S.Psi, KBO Sat Intelkam Ipda Arie Wirawan SH, Kanit Pam Opvit Ipda Muhammad Saiful Azhari SH, Personel Gabungan Polres Aceh Besar dan Personel Koramil 24 Lembah Seulawah.
Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin SH M.Si dalam keterangannya mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan JB (35) pada tanggal 08 Januari 2026 lalu.
Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana pada saat penangkapan JB didapati ganja sebanyak 30 Kg dan juga merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan ditemukan titik lokasi ladang ganja diwilayah perbukitan Desa Panca Kubu Kecamatan Lembah Seulawah dengan jarak yang di tempuh 2 jam berjalan kaki menuju ke lokasi, adapun luas lokasi ladang ganja ± 1/2 Hektar dengan tinggi tanaman ganja berkisar 1 s.d 2 Meter dan jumlah batang tanaman 1.000 batang dengan usia tanaman ± 4 Bulan, lanjut Kasat.
Pemusnahan tumbuhan ganja tersebut dilakukan dengan cara di cabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan Barang Bukti, ujar Kasat Resnarkoba.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika, kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar, tutup Kasat.
Pelaksanaan pemusnahan ladang Ganja berakhir pukul 13.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali.(asen)