TUNTUNGAN – Kapolri Suyudi Ario Seto gencar untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, dugaan praktik perjudian malahan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan masih beroprasi pada Senin (19/10/26) sore.
Informasi yang dihimpun, arena perjudian jenis tembak ikan diduga beroperasi di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Aktivitas tersebut diduga dikelola berinisial gondrong. Lokasinya berada di Pantai Bokek Gang Musik, Warung Gurki Jalan Palas 7 dan di Gang Lona.
“Setiap malam yang main di warung gurki, ramai bang. Kami bingung harus mengadu ke mana bg,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat Medan Tuntungan berharap jangan viral terlebih dahulu untuk melakukan penelusuran. Penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan dinilai menjadi langkah penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Aparat kepolisian diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, masyarakat berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Bukan hanya sekedar datang mengambil foto dokumentasi untuk dilaporkan ke pimpinan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Aidil Ginting dikonfirmasi wartawan terkait perjudian tembak ikan mengatakan akan menindak lanjuti.
“Terimakasih informasinya, akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya.