Razia THM, 43 Pengunjung Positif Narkoba

ASAHAN – Sebanyak 43 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah terjaring dalam Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai. Operasi yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini menargetkan Tempat Hiburan Malam (THM), salah satunya di Hotel Tresya Tanjungbalai, Asahan.

​Dari total individu yang terjaring, 10 orang adalah perempuan dan 33 orang laki-laki. Mereka didapatkan dari dua lokasi di Hotel Tresya, yakni 23 orang di PUB Mahkota Hall dan 20 orang di KTV Mahkota.

Razia tersebut merupakan kegiatan rutin Pemkot Tanjungbalai menanggapi isu penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

​Kepala Satpol PP Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, membenarkan data tersebut. Pemeriksaan hasil tes urine langsung dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap para pengunjung yang terjaring.

“Dini hari tadi dilaksanakan kegiatan rutin razia penyakit masyarakat. Yang mana pemeriksaan hasil tes urin sebagai tindak lanjut dari yang terjaring dari tempat hiburan malam yang menjadi target kita pada tadi malam,” kata Pahala.

Para individu yang positif narkoba tersebut segera dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai untuk asesmen dan menjalani rehabilitasi. Pahala menambahkan bahwa semua yang terjaring, juga menjalani pemeriksaan tes HIV yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai.

Selain BNN, kegiatan gabungan ini melibatkan 10 instansi OPD Pemkot Tanjungbalai dan ormas, Kejari, Kodim, Lanal, Polres, PWI, FKUB, dan MUI.(red)

#Asahan#KTV Mahkota#PUB Mahkota Hall