MEDAN – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika melalui Vape (pod getar) di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AJ (30), warga Kota Medan, yang diduga menjadi pemasok narkotika. AJ ditangkap di salah satu ruangan karaoke di THM yang menjadi lokasi operasi.
Dari tangan AJ, petugas menyita 2 unit vape yang diduga mengandung narkotika dengan merek EL Chapo. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang disebut sebagai pemesan narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, membenarkan pengungkapan tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Senin (12/10/2026).
“Dari hasil pemeriksaan terhadap AJ, yang bersangkutan diduga selama ini kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga mengamankan seorang wanita pemesan narkoba,” ujar Rafli.
Polisi Kejar Terduga Pemasok Berinisial RL
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkotika yang disita dari AJ diduga diperoleh dari seorang pria berinisial RL. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas RL dan kini melakukan pengejaran untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pengejaran terhadap RL diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri asal-usul barang bukti sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam mata rantai peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang diduga menyasar lingkungan hiburan malam.
“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan kami pastikan akan terus kami kejar. Kami mengingatkan para penikmat dunia malam, malam boleh gemerlap, namun hukum akan tetap tegak. Pengguna akan kita pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya akan kita putus. Polisi bersama masyarakat,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian untuk menindak dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Sementara itu, pengembangan kasus masih diperlukan untuk memastikan kandungan zat dalam vape yang disita serta mengungkap peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.