Salut! Pria 22 Tahun Berhasil Mencuri Rp 4,3 Triliun Bitcoin

JAKARTA – Malone Lam, seorang pemuda Singapura berusia 22 tahun yang mengaku bersalah setelah ditangkap Biro Investigasi Federal (FBI) di Amerika Serikat (AS) atas tuduhan mencuri Bitcoin. Tak tanggung-tanggung, ia mencuri lebih dari US$ 245 juta, atau setara Rp 4,3 triliun.

Dilansir Channel News Asia (CNA), Malone Lam adalah seorang pria warga negara Singapura berusia 22 tahun. Ia menjadi pemimpin komplotan pencurian mata uang kripto skala besar di Amerika Serikat.

Lam mengorganisasi dan memimpin kelompok kejahatan yang melancarkan serangan social engineering. Komplotan ini menyamar sebagai karyawan dari perusahaan terpercaya, seperti Google, untuk membujuk korban agar menyerahkan informasi pribadi seperti kata sandi, seed phrase, dan kode autentikasi dompet kripto.

Komplotan ini berhasil mencuri lebih dari US$260 juta dari beberapa korban. Salah satu aksi pencurian terbesar terjadi pada Agustus 2024. Mereka memperoleh lebih dari 4.100 bitcoin senilai sekitar US$230 juta dari seorang korban di Washington, DC.

Uang hasil curian itu kemudian digunakan untuk membiayai gaya hidup serba mewah, seperti membeli armada mobil mewah bernilai hingga US$3,8 juta per unit, jam tangan mahal, menyewa jet pribadi, rumah di Los Angeles, Miami, dan Hamptons, mempekerjakan tim pengawal pribadi, serta menghabiskan ratusan ribu dolar untuk pesta di klub malam.

Lam kemudian mengaku bersalah di pengadilan AS atas dakwaan konspirasi pemerasan (racketeering conspiracy). Lam menghadapi ancaman hukuman penjara maksimum hingga 20 tahun.

Selain itu, ia dan anggota komplotannya diwajibkan mengembalikan uang ganti rugi sebesar lebih dari US$245 juta kepada para korban.(**)

#Bitcoin#FBI AS#Malone Lam#Rp 43 Triliun