TALUN KENAS – Wilayah hukum Polresta Deliserdang dikuasai mafia judi, kali ini judi merajalela di kawasan Talun Kenas, STM Hilir.
Adapun, diinformasikan sejumlah titik dilaporkan beroprasi berada di Desa Talun Kenas Dusun Bekilang tepatnya di warung ML (1 unit), Desa Lau Rempak (1 unit), Desa Talapeta tepatnya di kawasan Pajak Minggu samping Gereja GBPK (1 unit), Simpang Kawat (1 unit), Desa Kuta Baru dekat jembatan sebelah kanan (1 unit), dan Goa Ergendang di area persimpangan (1 unit).
Hingga saat ini, lokasi disebut-sebut terus beroprasi 24 jam. Bahkan selain judi, di lokasi juga dikabarkan beredar narko.
Belum ada jawabam dari Kapolsek Talun kenas terkait informasi tersebut.(ahmad)