Sukses Bisnis Judi Tembak Ikan, DS Kembangkan Sayap di Deliserdang

DELI SERDANG – Puluhan mesin judi tembak ikan milik Dedi Situmorang alias DS bebas beroperasi di wilayah hukum Polresta Deliserdang yakni, Polsek Namorambe, Biru biru dan Talun Kenas.

Diduga kuat, DS telah main mata dengan aparat hukum di wilayah tempat dimana DS mengoperasikan perjudian tembak ikan sehingga tidak ada penindakan tegas. Sebelumnya DS kuasai judi tembak ikan di Sunggal, Tembung, Pulo Brayan dan pinggir rel kawasan Percut Sei Tuan.

Warga berharap Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang segera ambil tindak tegas terhadap praktik perjudian tersebut, karna praktik judi tembak ikan akan meningkatkan angka kriminal di setiap daerah dan segera menangkap DS. “Pak kapoldasu dan pak kapolres tangkap DS dan grebek lokasinya,” tegas warga sekitar lokasi, Senin (11/5).

Kalau Kapolresta Deliserdang dan Polsek tidak berani menindak praktek perjudian tembak ikan itu, maka kita minta kepada Kapoldasu untuk turun tangan, polisi tidak boleh terlibat lemah dari bandar bandar judi itu, terangnya.

Adapun ketiga Kecamatan yakni, di STM Hilir Wilkum Polsek Talun Kenas berada di Simpang Pajak Talun Kenas, Bekilang, jalan SMN I Talun Kenas, Beras Bulan, depan lapangan voly, Simpang Sarang Kulit Desa Gunung Rintih, Desa Lau Rempak.

Sementara di Kecamatan Biru Biru lokasinya berada di Kafe Tanah wakaf psr 9, Tanah lapang Desa Biru Biru, Simpang Kemiri dan di Kecamatan Namorambe, di Desa Tangkahan ada 2 titik, Desa Namopinang, terminal Namorambe, dan Desa Delitua Kecamatan Namorambe. Kemudian di Kafe Wakaf Kecamatan Biru Biru.

Salah satu anak koin atau biasa disebut “Marka” menyebutkan, bahwa mesin judi tembak ikan yang dijaga merupakan milik DS. Selain di 3 kecamatan, DS kembangkan sayap di Medan, Deli Serdang dan Langkat. Bos DS koneksi kuat dengan Aparat. “Bos kami (DS) ada setoran punya bang. Lagi pula siapa yang tidak kenal dia (DS), sebut marka.(tim)

#Bisnis#Deliserdang#DS#Judi Tembak Ikan