Tangkap! Otak Kerusuhan Pembakaran Fasilitas PT. Gruti di Dairi

DAIRI – Tangkap! Aksi Anarkis Premanisme terjadi di Lahan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) Unit Tele II, Desa Parbuluan VI, Kab. Dairi beberapa waktu lalu.

Pantauan di lapangan, Aksi awal terjadi pada 10 September 2025, sekelompok massa yang berjumlah sekitar 200 an orang dan mengatasnamakan Asosiasi Petani Untuk Keadilan (APUK) tanpa izin dari kepolisian setempat memblokir akses menuju Camp PT Gruti Unit Tele II dengan membuat portal pada 2 titik yaitu, jalan desa terdekat menuju lokasi base camp dan batas areal konsesi PT Gruti Unit Tele II.

Setelah itu, aksi kembali terjadi pada 11 September 2025, massa datang ke base camp PT Gruti dengan cara memaksa masuk melewati gerbang/ portal , massa juga merusak plang izin konsesi PT Gruti, membakar tumpukan kayu bulat di TPn serta mencabuti tanaman kopi yang sudah berumur sekitar 6 bulan.

Pada 12 September 2025, seluruh karyawan, buruh harian dan masyarakat sekitar yang mendukung keberadaan PT Gruti berkumpul di base camp PT Gruti melakukan penjagaan dan antisipasi. Pada pukul 10.00 WIB massa yang berjumlah besar datang ke lokasi base camp PT Gruti secara membabi-buta melakukan tindakan anarkis, membakar, pengrusakan dan intimidasi kepada para karyawan, buruh harian dan masyarakat yang mendukung PT Gruti.

Aksi Anarkis berlanjut Pada 30 Oktober 2025, massa yang dikoordinir Pangihutan Sijabat Cs kembali merusak dan membakar aset perusahaan berupa alat berat, sepeda motor dan pengrusakan pembibitan dan tanaman kopi. Bahkan massa menanam sendiri tanaman bambu dan tanaman lainnya di areal tanaman kopi yang sebelumnya ditanam perusahaan.

Akibat perbuatan Massa yang anarkis, banyak karyawan yang menganggur karena Diintimidasi. Bukan itu saja, iklim ekonomi di Dairi berdampak negatif.
Apalagi aksi-aksi anarkis ini dapat mengakibatkan terhambatnya investor untuk masuk ke Dairi.

Anehnya, saat terjadi kerusuhan salah seorang anggota DPR RI Bane Raja Manalu berada di lokasi. Ia melihat aksi tersebut namun tidak melerai. Masyarakat yang melihat itu Kecewa.

Terpisah, Penanggung jawab PT Gruti Tele, Kery Sinaga menyayangkan sikap Massa yang anarkis. Sebab, Perusahaan sudah memiliki ijin lengkap dari pemerintah. Mereka sudah menjelaskan kepada massa. Namun, massa tetap ingin memiliki lahan tersebut. Kerugian akibat kerusakan dan pembakaran mengakibatkan perusahaan tidak maksimal.

“Kami sudah melapor ke Polisi namun belum ada Respon. Kami minta Kapolda Sumut melakukan penegakkan hukum,”Tandasnya,(4/10/2025).

Dikatakannya, Massa juga mengintimidasi dan mengancam membakar rumah para karyawan perusahaan. Kegiatan berhenti karena massa mengancam para karyawan. Akibatnya pengganguran banyak.

“Kami minta perlindungan hukum kepada Kapolda Sumut,”ujarnya.

Agar Perekonomian masyarakat sekitar bertambah, PT Gruti melakukan pendekatan dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam kemitraan konsesi.

Untuk diketahui, PT Gruti Unit Tele II melakukan kegiatan tanaman kopi swakelola dan kerjasama kemitraan konsesi kehutanan kepada petani penggarap di areal konsesi PT Gruti. Akibat aksi Anarkis massa yang dikomandoi oleh Pangihutan Sijabat, kegiatan perusahaan terhenti dan karyawan menganggur. (*)

#Dairi#Fasilitas#Otak Kerusuhan#Pembakaran#PT. Gruti