DELISERDANG – Aktivitas praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan kembali bertaburan di Kabupaten Deliserdang khususnya di Kecamatan Batang Kuis, Tanjung Morawa dan Namorambe.
Penyakit masyarakat di 3 Kecamatan wilayah hukum Polresta Deliserdang dikarenakan berinisial DS diduga sudah lobi kepada Polsek setempat, Polresta Deliserdang hingga Polda Sumut.
Adapun lokasi judi tembak ikan berada di Kecamatan Tanjung Morawa di Desa Telagahsari satu unit, Jalan Irian Gang Gabungan satu unit, Desa Ujung Serdang ada 2 unit, 1 unit di belakang Swalayan tepatnya di lapak warung Manurung dan 1 lagi di dalam rumah warga areal persawahan.
Di jalan Irian Gang Gabungan dan Desa Ujung Serdang warung Manurung terdapat mesin jenis Roulette.
Warga menyebut bos besar di Tanjung Morawa disebut-sebut bernama DS. Namun, ada oknum cepak yang backup. Warga pun mendesak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB segera menangkap bos DS dan Oknum cepak. “Pak kapoldasu dan pangdam tolong tangkap ds dan dekingnya. Kami sudah sangat resah,” harap warga, Selasa (7/4).
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (5/4/2026), belum memberikan tanggapan.
Begitu juga Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik lebih memilih bungkam sampai berita ini diterbitkan.(*)