Warga Desak Polda Sumut Gerebek Judi Dadu di Warung Pak Kulit

PATUMBAK – Polrestabes Medan diminta segara melakukan tindakan cepat terhadap aktivitas perjudian di warung milik pria yang akrab disapa Pak Kulit di Dusun I, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, Sabtu (7/2/2026) mulai sore hingga besok, Minggu (8/2/2026) lapak perjudian itu beroperasi dan diperediksi ramai dikunjungi para pemain.

Informasi diterima dari salah seorang warga yang pernah bermain judi dadu di lokasi warung pak Kulit. Pria berkulit hitam yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatakan dirinya mengatahui beroperasinya lapak judi di warung Pak Kulit usai salah seorang temannya mengajak dirinya untuk mendatangi lokasi perjudian untuk bermain.

“Sabtu dan Minggu ini buka, yang jelas sore tadi buka, teman ku ngajak kesana, dia hubungi sesama pemain di sana,” ujarnya.

Dijelaskannya, aktifitas perjudian di warung pak Kulit sudah berlangsung lama dan buka tutup.

“Itu sudah lama ada, yang jelas kalau mau masuk (grebek-red) ke sana jangan sampai bocor, kalau bisa Polda atau Polrestabes Medan yang datang, jangan ikut Polsek,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai ada apa dengan Polsek, sumber itu mengatakan pihak Polsek diduga sudah menerima setoran. Hal itu terbukti, jika viral, pihak Polsek datang siang atau sore hari sambil foto-foto dan menyatakan tidak ada aktivitas judi, tegasnya.

Ironisnya, setiap gerebek dilokasi selalu zonk, ada apa?. “Asal grebek tidak pernah ada aktivitas. Ada apa”, sebut warga.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Sialagan SH yang sudah dikonfirmasi wartawan tentang bukanya lokasi judi warung pak Kulit hingga kini belum memberi keterangan alias bungkam.(tim)

#Warung Pak KulitJudi DaduPolda Sumut