Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

3 Oknum Polrestabes Medan Diduga Lecehkan Tahanan Wanita

MEDAN – Seorang wanita tahanan Polrestabes Medan diduga menjadi korban pelecehan tiga oknum Satreskrim unit Resmob Polrestabes Medan.

Ketiga oknum Polri itu Brigadir SDS, Briptu AP dan Briptu MIR dan telah di Patsus di Propam Poldasu. Korbannya inisial IAS.

Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (24/4), menerangkan ketiga anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita itu berinisial Brigadir SDS, Briptu AP dan Briptu MIR.

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan tiga personel Polrestabes Medan terhadap tahanan wanita itu pun telah dilaporkan ke Bidang (Bid) Propam Polda Sumatera Utara.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi mengatakan kasus dugaan pelecehan itu masih diselidiki pihak Propam Polda Sumut.

“Untuk dugaan perkara ini masih diselidiki Kabid Propam Polda Sumut. Apabila anggota itu terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya singkat dilansir dari medan pos online.com, Jumat (24/4).

Dugaan pelecehan terhadap tahanan wanita di Polrestabes Medan mendapat tanggapan cemoohan dari warga masyarakat. Sejumlah warga yang dimintai keterangan minta supaya ketiga oknum Polri itu dihukum berat.

“Berikan hukuman berat. Sudah dipenjara malah diberlakukan lagi tidak senonoh. Seharusnya Polisi melindungi para tahanan,” ujar warga.

Dikatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah berkerja keras membangun dan meningkatkan citra kepolisian (Polri) yang lebih baik di mata masyarakat Indonesia.

Namun kerja keras Kapolri dalam membangun citra Polri ke arah yang lebih baik itu ternyata tidak diikuti personel jajarannya.

“Karena itu, ketiga oknum polisi itu supaya dipecat,” pungkas mereka.(red)