TANJUNG MORAWA – Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut diminta turun tangan mengungkap kawanan “gengster” bersenjata api yang menembaki dan membacok pengusaha turunan Tionghoa di Tanjung Morawa.
Keluarga korban menilai kinerja Polsek Tanjung Morawa kurang profesional, dengan menyuruh keluarga korban ikut mencari para pelaku.
Bahkan, mereka menilai pintu masuk mengungkap kasus itu sudah terbuka lebar dengan diamankannya seorang terduga pelaku yang diserahkan warga namun Polsek Tanjung Morawa sepertinya tidak mampu mengungkap. Padahal, pelaku yang diamankan itu bukanlah pelaku utama hanya sebagai pemantik terjadinya aksi bar-bar para gengster tersebut. Bahkan, Suhaimi alias Jimi “Ditumbalkan” oleh para pelaku utama.
Peristiwa penyerangan dan penembakan barbar itu terjadi pada Selasa (11/8) pukul 11.00 wib di pabrik hio di Jalan Industri Gang Sawi Dusun II Desa Tanjung Morawa-B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Akibatnya, dua orang pria keturunan, Anton Wijaya (41) dan Fandi Fong menderita luka tembak di sekujur tubuhnya. Korban Anton Wijaya juga mengalami luka bacok di lengan kanannya. Untuk mengeluarkan tiga peluru yang bersarang ditubuh Anton Wijaya, tim medis harus membelah perut, dada dan paha korban. Sedangkan Fandi Fong luka tembak di lengan kiri.
Peristiwa itu dilaporkan abang korban Anton Wijaya, Surianto (44) ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor : LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG.
Ditemui di kediamannya, Anton Wijaya menilai, laporan kasusnya jalan di tempat dan Polsek Tanjung Morawa bekerja tidak profesional karena mengamankan (menyerahkan diri, red) orang yang bukan pelaku penembakan.
“Kita kecewa, karena Polsek Tanjung Morawa mengamankan orang yang bukan pelaku penembakan,” ujar Anton Wijaya kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Anton, seorang pria yang menyerahkan diri ke Mapolsek Tanjung Morawa bernama Suhaimi alias Jimi bukanlah pelaku penembakan terhadapnya. Jimi hanya “ditumbalkan” untuk melindungi pelaku penyerangan lainnya.
“Kita heran, kenapa Jimi mengaku sebagai orang yang menembak dan membacok saya. Yang saya ingat, orang yang menembaki saya badannya pendek dan berkulit hitam. Saya sudah datang ke Polsek (Tanjung Morawa) melihat Jimi, itu bukan orang yang menembak saya,” sebut Anton yang kini hanya bisa duduk di kursi roda menunggu kesembuhannya.
Anton mengatakan, peristiwa itu diawali selisih paham antara seorang sopir di gudang milik keluarganya dengan Jimi yang sedang mengendarai beca bermotor berujung perkelahian pada Selasa (11/8/2026) siang.
“Dia (Jimi) bilang tunggu kau sini,” tutur Anton mengulangi perkataan pelaku.
Atas perselisihan itu, orang tua Anton menghubungi abangnya Surianto meminta untuk segera balik ke gudang karena khawatir terjadi serangan.
Tapi, karena Surianto tengah berada di Medan, kemudian meminta korban ke gudang. Korban Anton Wijaya datang bersama saksi Feri.
Tak lama berselang, datang sekitar 7 orang ke gudang membawa senpi dan sajam, menyerang orang serta merusak mobil di dalamnya.
Korban Anton Wijaya dan Fandi Fong ditembaki secara membabi buta dari jarak dekat. Saksi lain yang berada di gudang kocar-kacir menyelamatkan diri masuk ke sebuah kamar.
“Saya jatuh tergeletak di lantai karena sudah ditembaki. Orang tua saya dan saudara saya yang lain juga dikejar, dan mereka sembunyi di kamar. Tapi, pintu kamar terus ditendangi,” katanya.
Dia berharap, polisi segera menangkap kawanan pelaku yang diduga berasal dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) karena sudah sangat meresahkan dan mengancam keselamatan.
Keluarga mengaku tidak mengetahui motif aksi bar-bar kawanan gengster tersebut.
Menurut Suranto, personel Subdit III Jatanras Polda Sumut telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan penyelidikan. Dia berharap Polda Sumut dapat mengungkap kasus itu hingga tuntas.
“Kemarin, petugas Jatanras dari Polda (Sumut) sudah datang ke TKP dan berbicara dengan saya,” kata Surianto.

“Saya berharap Polda Sumut mengambilalih kasus ini. Karena belum ada perkembangan ke pelaku lainnya,” kesal Anton Wijaya.
Sementara kuasa hukum korban, Bambang Samosir menilai Polsek Tanjung Morawa tidak maksimal dalam menangani kasus kliennya. Polisi hanya bisa menerima penyerahan diri Jimi yang mengaku sebagai pelaku penembakan dan pembacokan.
“Kami sudah buat surat permohonan ambilalih kasus ini. Kami kecewa Polsek Tanjung Morawa karena tidak maksimal menangani kasus penembakan ini,” ujar Bambang Samosir.
Kepala Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Nazarianti mengatakan akan berkoordinasi dengan Kapolsek Tanjung Morawa untuk mengetahui perkembangan kasus penembakan yang dialami Anton Wijaya.
“Nanti akan saya tanyakan kepada Kapolsek (Tanjung Morawa) tentang bagaimana kasusnya,” ujarnya.
Aksi bar-bar kawanan gengster itu membawa duka yang sangat mendalam bagi keluarga Anton Wijaya.
Satu Minggu pasca kejadian yaitu, Senin (17/8), ayah korban meninggal dunia. “Ayah saya tidak sakit tapi setelah kejadian itu, ayah sangat trauma hingga membuatnya sakit dan meninggal dunia,” kata Anton Wijaya.
Katanya, ayahnya adalah saksi mata dalam kejadian itu. Ayahnya selamat setelah diselamatkan karyawannya masuk ke kantor.(red)
