Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Cekik Pramugari, Anggota DPRD Sumut Menjadi Tersangka

MEDAN – Oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golkar berinsial MZ, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, setelah delapan bulan berlalu. Penetapan tersangka ini terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Pramugari Wings Air bernama Lidya Cristine di dalam pesawat dengan rute Gunung Sitoli-Kualanamu.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka sejak tanggal 24 Oktober 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Kamis (20/11/2025).

Meskipun telah berstatus tersangka, MZ tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Kompol Siti Rohani menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses penyidikan. “Tidak ditahan karena kooperatif,” ujarnya.

Berkas perkara kasus ini sendiri telah dilimpahkan oleh pihak kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini masih dalam tahap pertama. “Sudah sampai tahap 1,” ucapnya.

Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat proses boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada tanggal 13 April 2025.

“Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” kata Danang pada Selasa (15/4/2025) lalu.

Danang menyebutkan bahwa MZ dinilai tidak kooperatif dan tidak menaati instruksi dari awak kabin. Saat pramugari hendak menegur, MZ justru melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

“Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” ungkapnya.

Setelah itu, MZ diduga melakukan tindakan fisik terhadap pramugari yang sedang bertugas. “Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” ujarnya.(as)