MEDAN – Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Dalam aksinya, massa menyampaikan enam tuntutan.
Saat aksi berlangsung sempat diwarnai kericuhan hingga mahasiswa merobohkan pagar kantor DPRD Sumut. Tindakan itu dilakukan lantaran Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus tak kunjung datang menemui massa.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi membawa enam tuntutan di antaranya evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ketiga, kami meminta stabilkan nilai rupiah, harga BBM, dan harga kebutuhan pokok untuk melindungi daya beli rakyat,” katanya.
Dalam tuntutannya, massa aksi juga meminta segera dilakukan pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut Mujizat, pengesahan RUU ini sudah ditunda kurang lebih 18 tahun.
“Koruptor tidak dihukum dengan berat, tidak ada efek jera. Maka dari itu kami menuntut segera sahkan RUU perampasan aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Tuntutan kelima, jelas Mujizat, yakni segera sahkan RUU Masyarakat Adat guna menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
“Yang keenam, kami meminta revitalisasi pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas, pemerataan akses, dan penguatan fasilitas pendidikan,” pungkasnya.(red)
