BIMA – Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP M terancam dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditangkap Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perwira di jajaran Polres Bima Kota ini ditangkap, karena diduga terlibat kasus narkotika.
“Terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Polisi Mohammad Kholid, Kamis (5/2/2026).
Polda NTB berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.
Selain proses penyelidikan pidana, Polda NTB juga mengambil langkah tegas melalui mekanisme internal. “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kholid.
Saat ini, AKP M masih diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. “Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” kata Kholid.
Menurut Kholid, penangkapan yang dilakukan Polda NTB merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.
Dia menegaskan komitmen Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi dan memastikan perang terhadap narkoba di wilayah NTB dijalankan secara konsisten.
“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.(**)
