Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Diskotek Blue Night Disegel Aparat Gabungan

BINJAI – Diskotek Blue Night yang berlokasi di Desa Emplasement, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, resmi disegel aparat gabungan pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Penyegelan dilakukan hanya tiga hari setelah tempat hiburan malam tersebut menggelar acara pembukaan hari Kamis 30 Oktober lalu.

Belum diketahui pasti penyebab utama penyegelan tersebut, namun dugaan sementara menyebutkan bahwa Blue Night beroperasi tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Informasi ini diperkuat dengan tidak adanya dokumen legalitas usaha yang terpampang di lokasi saat aparat melakukan penertiban.

Ironisnya, saat acara pembukaan, diskotek tersebut sempat diwarnai insiden tragis. Seorang pengunjung dilaporkan mengalami overdosis hingga meninggal dunia. Peristiwa itu langsung menyedot perhatian publik dan menjadi sorotan tajam masyarakat sekitar terhadap aktivitas hiburan malam yang dinilai berpotensi meresahkan.

Hingga kini, pihak pengelola Blue Night belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab penyegelan maupun tanggapan atas insiden yang terjadi saat peluncuran. Aparat gabungan juga masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran izin dan kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam operasional diskotek tersebut.

Menanggapi tindakan tegas aparat, Sekretaris Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Binjai, Sairul Rujangga, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang diambil. Menurutnya, penyegelan tempat hiburan yang tidak berizin merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang perlu dipertahankan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah aparat dalam menutup tempat hiburan yang tidak berizin. Ini penting untuk menjaga moralitas, ketertiban sosial, dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dunia malam,” ujar Sairul.

Sairul juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus memperkuat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba atau kegiatan ilegal lainnya.

Publik kini menunggu langkah lanjut dari aparat terkait apakah kasus ini akan berujung pada proses hukum atau hanya sebatas penutupan administratif.(pm.com/net)