JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan polisi dilempari batu hingga petasan saat menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Penggerebekan dilakukan usai menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba di salon kecantikan, Mangga Besar, Kamis pagi.
Sejumlah petugas BNN dan Brimob memakai tameng untuk menghindari batu dan petasan.
Petugas juga membalas dengan menembakan gas air mata ke arah loyalis Bos Gendut.
Brimob juga mendobrak pintu sebuah rumah untuk mencari barang bukti. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, MR merupakan buronan kasus narkoba dengan kepemilikan 98 kilogram sabu.
“Jadi kegiatan operasi ini diawali dengan pengejaran salah satu buronan atau gembong narkoba yang ada di Kampung Bahari yang terjadi pada tahun lalu, sekitar awal bulan November tahun 2025,” ungkap Roy, Kamis (13/8).
Interogasi terhadap MR, BNN mendapatkan informasi mengenai sejumlah orang yang terkait dengan MR serta keberadaan barang bukti yang disimpan di rumah pelaku di Jalan Samudera.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti BNN dengan melakukan operasi di Kampung Bahari pada Kamis sekitar pukul 06.00 WIB.
“Kemudian kami berhasil mengamankan beberapa pelaku atau dua orang pelaku, termasuk barang bukti yang berupa mobil, kemudian senjata api, peluru, termasuk ganja jenis gorilla yang ada di TKP,” ujar Roy.
BNN juga menyita barang bukti lain yaitu BPKB, peluru, serta uang.
“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp 1,277 miliar,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan saat konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
“Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar,” ujarnya.
MR merupakan salah satu buron gembong narkoba terkait kasus kepemilikan sabu 92 kilogram.
“Artinya perkara tersebut kita proses tidak semata-mata pada perkara pokoknya 92 kilo tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang yang kita proses,” ujarnya.(**)
