Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Hotman Paris Mundur Dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut disampaikan Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari lalu.

“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.

Menurut Hotman, keputusan itu diambil bukan karena alasan hukum, melainkan kondisi kesehatannya yang memburuk. Ia mengatakan tengah menjalani perawatan akibat penyakit saraf terjepit dan diminta dokter untuk beristirahat total selama dua pekan.

“Menurut dokter, saya dua minggu tidak boleh bekerja. Tapi saya tetap bekerja selama dua minggu terakhir, sehingga kondisi saya semakin parah,” katanya.

Hotman mengungkapkan, dirinya dijadwalkan kembali berangkat ke Singapura untuk menjalani perawatan lanjutan.

Meski mundur dari tim kuasa hukum, penanganan perkara Febrie Adriansyah dipastikan tetap berjalan. Hotman menyebut kasus tersebut akan dilanjutkan oleh sejumlah pengacara lain yang selama ini telah bekerja bersamanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2024 yang juga dikaitkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Hingga kini, proses penyidikan perkara tersebut masih terus berlangsung.(*)