Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Kejadian Lakalantas 22 Juni 2025, SIM nya Keluar Tanggal 23 Juni 2025

PANCUR BATU – Robby William Sembiring (27) warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang mengecam keras tindakan Penyidik Satlantas Polsek Pancurbatu dan Polrestabes Medan yang menangani kasus lakalantas membuat korban Pedah Boru Buktit meninggal dunia.

Kecaman keras tersebut disampaikan oleh Robby William Sembiring kepada wartawan Rabu (3/12/2025) siang di Pancurbatu.

Robby William Sembiring menjelaskan, korban merupakan neneknya yang pada hari Minggu 22 Juni 2025 malam sekitar pukul 19.00 Wib hendak pergi keacara kebaktian disalah satu rumah jemaat satu gerejanya.

Saat ingin menyeberangi jalan Jamin Ginting menuju kerumah salah satu jemaat satu gerejanya, tiba-tiba dari arah Medan menuju Tanah Karo datang sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan Nopol BK 1158 AG yang dikemudikan Bulmar Pasaribu pensiunan Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKBP) menabrak korban yang membuatnya terpental dan terbaring di aspal tak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya kerumah sakit dan menghubungi Satlantas Polsek Pancurbatu dan mengamankan pengemudi serta membawanya ke Polsek Pancurbatu.

Karena luka akibat benturan keras dan terbentur ke aspal, akhirnya korban meninggal dunia.

Namun sayang, setelah korban meninggal dunia dan keluarganya mendatangi satlantas Polsek Pancurbatu tidak melihat Bulmar Pasaribu pensiunan Polri Berpangkat AKBP diamankan.

Saat keluarga korban mempertanyakan keberadaan Bulmar Pasaribu, dengan entengnya salah seorang petugas di Poslantas Polsek Pancurbatu mengatakan kalau pelaku penabrak Pedah Boru Bukit pulang kerumahnya di Berastagi dan akan kembali lagi besok pagi untuk diperiksa, ujar Robby William Sembiring menirukan ucapan petugas satlantas Polsek Pancurbatu.

Robby William Sembiring menambahkan, setelah kejadian neneknya ditabrak, Bulmar Pasaribu tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudinya (SIM-red) dengan alasan ketinggalan. Namun keesokan harinya, penyidik satlantas Polsek Pancurbatu memperlihatkan SIM Bulmar Pasaribu yang dikeluarkan Satlantas Polres Tanah Karo pada tanggal 23 Juni 2025.

Terkait temuan permasalahan SIM yang diduga dikeluarkan setelah peristiwa lakalantas yang menewaskan Pedah Boru Bukit, Robby William Sembiring menuding Satlantas Polsek Pancurbatu dan Polrestabes Medan ada main mata dengan Bulmar Pasaribu.

Untuk itu, Robby William Sembiring meminta agar instansi terkait memeriksa penyidik dan Kanit Lantas Polsek Pancurbatu serta penyidik satlantas Polrestabes Medan, ujar Robby William Sembiring.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pancurbatu AKP Rizal SH saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Rabu (3/12/2025) siang menyuruh wartawan mengkonfirmasinya ke Satlantas Polrestabes Medan.

Namun saat wartawan menghubungi Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan Rabu (3/12/2025) siang di nomor +62 813-6177-9××× tidak berhasil, telepon wartawan tidak diangkat dan saat dikirim pesan WhatsApp juga tidak dibalas.(ril)