BINJAI – Keluarga almarhum Rifaldi, yang beralamat di Jl. Sei Mencirim Dusun III, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, menyampaikan klarifikasi terkait penyebab meninggalnya Rifaldi pada tanggal 30 Oktober 2025 lalu di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Sri Nilam, orang tua dari almarhum Rifaldi, dengan tegas membantah rumor yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa anaknya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba atau hal-hal negatif lainnya.
“Dengan ini kami menyampaikan klarifikasi bahwa almarhum Rifaldi meninggal dunia karena faktor ajal (sakit/penyakit tertentu sesuai takdir Tuhan Yang Maha Esa), bukan karena penyalahgunaan narkoba atau hal-hal negatif lainnya sebagaimana rumor atau berita yang beredar,” ujar Sri Nilam dalam pernyataan resminya.
Sri Nilam juga menambahkan bahwa almarhum Rifaldi tidak memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa anaknya bahkan tidak suka mengonsumsi obat tablet. “Kalau di rumah dia sakiti, kami kasih obat sirup atau disuntik. Tidak pernah mau dikasih makan obat,” tambahnya.
Dedi, seorang saksi mata yang mengantar korban ke Rumah Sakit Djoelham Binjai, membenarkan bahwa Rifaldi datang ke rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor pada pukul 03.30 WIB dini hari.
“Saat itu saya sedang duduk di pos, ada orang yang melintas memberi informasi ada orang jatuh di dekat jembatan. Saya lihat kondisinya sudah terlentang dan terlihat kejang-kejang. Inisiatif saya membawa korban ke Rumah Sakit Djoelham,” jelas Dedi, Minggu (2/11/25).
Setelah mendapatkan perawatan medis, Rifaldi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB.
Pihak manajemen Blue Night, mengaku tidak mengetahui peristiwa meninggalnya Rifaldi.
Keluarga berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar terkait penyebab meninggalnya Rifaldi, demi menjaga nama baik almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.(pab indonesia.co.id/red)
