MEDAN – Seorang mahasiswi berinisial WA (18) menjadi korban dugaan penipuan dengan modus perkenalan melalui media sosial (medsos).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda PCX dan sebuah iPhone 13 setelah bertemu dengan pria yang baru dikenalnya. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7/2026) pagi.
Korban dan pelaku diketahui baru berkenalan pada malam sebelumnya melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu untuk berolahraga pagi di kawasan GOR Pancing, Kota Medan.
Namun, sesampainya di lokasi, pelaku menghubungi korban dan mengaku motornya rusak. Ia meminta dijemput di kawasan Cemara, sebelum akhirnya mengubah titik pertemuan ke kawasan PDAM Tuasan.
Korban yang semula menolak akhirnya bersedia menjemput pelaku setelah terus dibujuk melalui percakapan dan panggilan video.
Setelah bertemu, pelaku mengambil alih kemudi sepeda motor milik korban. Dalam perjalanan, pelaku beberapa kali meminta korban turun untuk membeli barang di warung.
Di kawasan Jalan Gatot Subroto, korban diminta membeli air mineral. Sebelumnya, pelaku telah meminjam iPhone 13 milik korban dengan alasan ingin menghubungi temannya.
Perjalanan kemudian berlanjut ke Jalan Tangkul I, Medan Tembung. Di lokasi tersebut, pelaku kembali meminta korban turun untuk membeli permen dengan alasan hendak mengantarkan kunci motor milik temannya.
Saat korban kembali dari warung, pelaku telah melarikan diri membawa sepeda motor Honda PCX beserta iPhone 13 milik korban.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertemu dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Jangan mudah memberikan kepercayaan, apalagi menyerahkan kendaraan, telepon genggam, maupun barang berharga kepada orang yang identitasnya belum diketahui secara pasti.
Hingga kini, informasi yang beredar berasal dari unggahan di media sosial. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.(red)
