MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira di jajarannya.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Adrian Risky Lubis ditunjuk sebagai Kasatreskrim Polrestabes Medan.
Penunjukan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Sumut Nomor ST/231/IV/KEP/2026 tertanggal 8 April 2026. Adrian menggantikan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang dimutasi sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut.
Sebelumnya, Adrian menjabat sebagai Pamen Polda Sumut usai bertugas di Polda Kalimantan Timur. AKBP Adrian Risky Lubis merupakan lulusan Akpol 2008 dan dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse kriminal dan narkotika.
Ia pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Medan serta sejumlah jabatan strategis di berbagai daerah.
Selain itu, mutasi juga terjadi pada sejumlah pejabat di Polrestabes Medan, termasuk Kasatlantas, Kabagops, dan Kapolsek Medan Tuntungan.
Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Polri.
Mutasi dilingkungan Polri ini sudah lazim dan wajar untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil Negara.
Telegram Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK kali ini mendapat tanggapan dari masyarakat Pancurbatu, salah satunya masalah kinerja Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salam Tarigan SH.
Seperti penuturan LS (56), warga Kecamatan Pancurbatu, ia menyayangkan kenapa Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Salam Tarigan SH tidak ikut diganti.
Sebab katanya, sejak Iptu Rudi Salam Tarigan SH menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, aktivitas ileggal mulai bermunculan.
Seperti segala macam bentuk perjudian yang sudah merambah hingga kepelosok pedesaan yang ada di Kecamatan Pancurbatu dan Sibolangit.
Bukan hanya perjudian, peredaran narkoba kian marah dan sudah masuk hingga ke dusun-dusun di Kecamatan Pancurbatu dan Sibolangit.
Penambangan ileggal alias Galian C yang ada dibeberapa desa di Kecamatan Pancurbatu, penebangan liar/perambahan hutan di Kecamatan Sibolangit.
Untuk itu, bapak paruh baya ini meminta kepada Kapoldasu atau Kapolrestabes Medan segera kembali mengeluarkan Telegram untuk memutasikan Iptu Rudi Salam Tarigan SH.
Sosok kanit reskrim seperti Iptu Rudi Salam Tarigan SH tidak pantas menduduki jabatan strategis seperti Kanit Reskrim, ujar LS.(ril)
