BINJAI – Dugaan aktivitas perjudian di kawasan eks Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebut lokasi tersebut diduga bukan hanya menjadi tempat perjudian, tetapi juga diduga menyediakan barak narkoba.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut lokasi yang dikenal dengan sebutan Barak UG itu diduga memiliki struktur pengelolaan tersendiri. Aktivitas perjudian disebut dikelola seseorang yang disebut-sebut bermana Govin, sementara dugaan peredaran narkoba disebut dikendalikan oleh seseorang berinisial UG.
“Kalau untuk perjudian dikelola Govin, sedangkan narkobanya oleh UG,” ujar sumber kepada wartawan.
Sumber tersebut juga menyebut UG memiliki seorang pimpinan yang disebut bernama ST. Namun, informasi mengenai struktur pengelolaan tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut.
Diduga Ada Bekingan Oknum Aparat
Yang lebih serius, sumber mengklaim aktivitas dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut mendapat perlindungan atau bekingan dari oknum aparat.
Salah satu nama yang disebut sumber adalah oknum anggota dari satuan narkoba di Polda, berinisial HEN. Selain itu, disebut pula seorang oknum aparat berinisial K, yang menurut sumber disebut menjadi salah satu pihak yang membentengi aktivitas tersebut.
“Informasinya ada anggota Polda Sumut bagian narkoba yang diduga membackup. Ada juga oknum aparat lainnya yang disebut menjadi benteng,” ungkap sumber.
Tuduhan tersebut merupakan informasi dari sumber yang identitasnya dirahasiakan dan belum terkonfirmasi secara independen. Belum ada bukti terbuka yang dapat memastikan keterlibatan oknum aparat sebagaimana disebutkan sumber.
Sebelumnya, dugaan praktik perjudian jenis Samkwan disebut berlangsung di kawasan eks Sky Garden. Aktivitas tersebut dikabarkan mulai ramai sejak sore hingga malam hari.
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda sebelumnya menyatakan akan mengecek dan menindaklanjuti informasi terkait dugaan perjudian tersebut.
“Terima kasih informasinya, akan kami cek dan tindak lanjuti,” ujar Bimo, Minggu (30/8/2026).
Namun, informasi terbaru yang diterima wartawan menyebut persoalan di lokasi tersebut diduga lebih luas. Selain aktivitas perjudian, terdapat dugaan transaksi dan peredaran narkotika yang disebut berlangsung di sekitar lokasi.
Polisi Didorong Bongkar Sampai ke Jaringan Pemasok
Jika informasi tersebut benar, aparat penegak hukum tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas perjudian.
Dugaan peredaran narkoba di lokasi juga perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk asal barang, pengelola, jaringan pemasok, hingga dugaan pihak yang memberikan perlindungan.
Masyarakat berharap aparat kepolisian melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional, terlebih jika benar terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberantas perjudian dan narkotika di wilayah Binjai. Sebab, apabila lokasi yang diduga menjadi pusat perjudian sekaligus peredaran narkoba dibiarkan beroperasi, maka persoalannya bukan lagi sekadar penyakit masyarakat, tetapi menyangkut dugaan jaringan kejahatan yang lebih serius.
lintaswarta.co membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi UG, ST, Govin, HEN, K maupun pihak kepolisian yang disebut dalam informasi tersebut. Setiap tuduhan keterlibatan dalam perjudian, peredaran narkotika, ataupun dugaan pembekingan harus dibuktikan melalui proses hukum.
