Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Tagihan Listrik Melonjak, Ini Alasannya

MEDAN – Keluhan mengenai tagihan listrik yang mendadak melonjak ternyata juga pernah dialami oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Ia mengungkapkan pengalamannya saat berdiskusi dengan pihak PLN dan mempertanyakan penyebab tagihan listrik yang menurutnya bisa meningkat drastis dari biasanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby ketika bertemu dengan manajemen PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti keluhan masyarakat terkait tagihan listrik yang tiba-tiba naik hingga beberapa kali lipat dan kerap menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan.

“Kenapa tagihan listrik tiba-tiba suka mahal? Mahalnya berkali-kali lipat Pak,” ujar Bobby, Senin (8/6/2026).

Menurut Bobby, ketika dirinya meminta penjelasan kepada PLN, ia memperoleh informasi bahwa lonjakan tagihan bisa terjadi apabila pada periode sebelumnya terdapat kekurangan pembayaran yang kemudian diakumulasi pada tagihan bulan berikutnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman. Pasalnya, banyak pelanggan merasa telah melakukan pembayaran secara rutin, namun tetap menerima tagihan dengan nominal yang jauh lebih tinggi dibandingkan biasanya.

Tak hanya dirinya, Bobby mengatakan keluhan serupa juga sering disampaikan warga Sumatera Utara. Bahkan, keluarganya pernah mengalami pengalaman yang sama terkait tagihan listrik yang dinilai meningkat secara tidak wajar.

“Sering sekali Pak, orang tua saya juga ngeluh tiba-tiba naiknya berkali-kali lipat. Kalau nggak dibayar diancam diputusin. Belum tentu orang punya uang sebanyak itu,” katanya.

Menanggapi masukan tersebut, General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Mundhakir, menyatakan pihaknya terbuka untuk melakukan evaluasi apabila ditemukan kendala dalam proses pencatatan meter maupun penagihan pelanggan.

“Kalau memang petugas kita yang kurang, kita evaluasi tugasnya Pak,” ujarnya.

Keluhan Tagihan Listrik Ramai di Media Sosial

Pernyataan Bobby muncul di tengah meningkatnya perbincangan masyarakat di berbagai platform media sosial mengenai tagihan listrik yang disebut mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Meski demikian, PT PLN (Persero) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi pada periode April hingga Juni 2026. Tarif yang berlaku tetap mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa besaran tagihan listrik tidak hanya dipengaruhi tarif, tetapi juga tingkat konsumsi energi pelanggan.

Menurut PLN, peningkatan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan dapat terjadi akibat naiknya penggunaan listrik di rumah. Beberapa faktor yang disebut berpengaruh antara lain cuaca yang lebih panas sehingga penggunaan pendingin ruangan meningkat, bertambahnya peralatan elektronik yang digunakan, hingga aktivitas penghuni rumah yang lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Karena itu, PLN mengimbau pelanggan untuk secara rutin memantau konsumsi listrik melalui aplikasi resmi PLN serta memastikan pencatatan dan pembayaran tagihan dilakukan dengan benar agar tidak terjadi akumulasi tagihan pada periode berikutnya.(listrik indonesia.com/red)