Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

THM Blue Night Binjai Dirazia, 48 Pengunjung Positif Narkoba

BINJAI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/3/2026), tim BNNP Sumut menggelar operasi razia di tempat hiburan malam Blue Night yang berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut, Tatar Nugroho, yang didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, C.P. Sinaga. Kegiatan ini melibatkan puluhan personel BNNP Sumut dengan dukungan unsur POM TNI AD dan Propam Polda Sumatera Utara.

Razia dilakukan dengan pemeriksaan intensif terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam tersebut. Petugas juga melakukan tes urine di tempat sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkotika, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

“Razia ini bukan untuk menghambat bisnis hiburan, melainkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa puluhan pengunjung. Berdasarkan hasil tes urine cepat (rapid test), sebanyak 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Seluruhnya langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut di Jalan Balai POM, Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika maupun barang non-narkotika di lokasi razia.

BNNP Sumut juga memberikan peringatan keras kepada para pengelola tempat hiburan malam agar lebih ketat dalam mengawasi operasional usahanya. Tatar Nugroho menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan penutupan tempat hiburan kepada pemerintah daerah apabila terbukti terjadi pembiaran terhadap praktik peredaran narkoba.

Ia juga menyoroti operasional tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan suci Ramadhan agar lebih memperhatikan aturan dan ketertiban.

Melalui kegiatan ini, BNNP Sumut berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara sejalan dengan program Sumut Bersinar (Bersih Narkoba) yang terus digalakkan.

Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(*)