BELAWAN – Praktik judi tembak ikan di Wilayah Medan Utara semakin merajalela dan dinilai seakan kebal dan tak takut dengan Hukum, salah satu jaringan terbesar yang disebut-sebut dikelola oleh seorang wanita bernama Cici, beroperasi di bawah bendera GBM 99 dan diduga milik seorang Bos Besar berinisial AS, Warga keturunan Tionghoa.
Aktivitas praktik perjudian ini tidak hanya berlangsung di satu lokasi, melainkan telah menyebar hampir keseluruh Kecamatan yang ada di Medan Utara, seperti Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli, hingga kawasan Labuhan Deli seperti Helvetia dan Desa Manunggal, Cici disebut-sebut sebagai Aktor Utama di balik jaringan praktik perjudian ini yang hingga kini tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Pihak kepolisian Polres Labuhan Belawan dan Polda Sumut masih belum melakukan penindakan dilokasi tersebut, guna menekan angka kriminal meningkat diwilayah itu.
”Informasi dari narasumber, lokasi praktik perjudian tersebut penah tutup serentak. Cuman sebentar saja seolah-olah ada informasi bakal ada razia,” ujar warga, Senin (19/8/2026).
Adapun lokasinya berada di Komplek Marelan Point 2 titik, Jalan Jala 1 titik, Kota Bangun 3 titik, Mabar 2 titik, Martubung depan SPBU 1 titik, Pasar 10 Helvetia Gang Bima 2 titik, Pasar 9 Helvetia dekat Cafe Lestari 1 titik dan di Pasar 2 Timur kawasan Pabrik Udang 1titik.(tim)
