Lintas Mengabarkan
Iklan banner juli

Warga Marelan Ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Marelan.

Tersangka berinisial APT (18) diamankan di Jalan Andansari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 plastik klip berisi sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 dompet, 1 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp60 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi melalui Kasatres Narkoba A.R. Riza menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada 26 Maret 2026 setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan,” ujar Riza, Kamis (2/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

“Pada Kamis, 26 Maret 2026 sekira pukul 18.30 WIB, tim menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu pembeli di belakang rumah. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam genggaman tangan tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka juga mengakui perbuatannya sebagai pengedar.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Riza.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.(as)